PENERAPAN POLA HIDUP SEDERHANA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA

posted by: Fransisco A. Soge
Hits: 981

SE BUPATI

SURAT EDARAN

Nomor : BKPSDMD.800.1.6/469/IV/2023

TENTANG

PENERAPAN POLA HIDUP SEDERHANA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI

 

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/1916/SJ tanggal 31 Maret 2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai tindak lanjut dari Arahan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Kabinet Paripurna tanggal 2 Maret 2023 dan dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah, serta mendorong tercapainya Reformasi Birokrasi guna meningkatkan Pelayanan Publik yang efektif dan akuntabel, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Surat Edaran Bupati dapat didownload pada link dibawah ini :

Download