SURAT EDARAN
Nomor : BKPSDMD.800.1.6/469/IV/2023
TENTANG
PENERAPAN POLA HIDUP SEDERHANA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/1916/SJ tanggal 31 Maret 2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai tindak lanjut dari Arahan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Kabinet Paripurna tanggal 2 Maret 2023 dan dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah, serta mendorong tercapainya Reformasi Birokrasi guna meningkatkan Pelayanan Publik yang efektif dan akuntabel, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Surat Edaran Bupati dapat didownload pada link dibawah ini :