
Surat Permintaan Data Diklat
Dalam rangka pengukuran indeks Profesionalitas ASN Tahun 2025, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Setiap ASN wajib menyampaikan data pengembangan kompetensi tahun yang telah diikuti 2024 dan 2025 (diklat fungsional,diklat teknis/seminar/workshop/magang/kursus/sejenisnya) dengan mengisi data pada link https://bit.ly/datadiklatmanggarai
- Nilai Indeks Profesionalitas masing-masing ASN dapat dilihat pada laman https://mysapk.bkn.go.id/prestasi.
Demikian untuk menjadi perhatian, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.