Pengumuman Orientasi PPPK Kurukulum Pengenalan Tugas dan Fungsi ASN

22. 09. 30
posted by: Fransisco A. Soge
Hits: 6330

orientasi PPPK 2022

 

PENGUMUMAN

NOMOR : BKPSDMD.800/2131/IX/2022

 

Dari             : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah

Untuk          : Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Kabupaten Manggarai

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bahwa Instansi Pemerintah wajib menyelenggarakan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan wajib diikuti oleh semua PPPK. Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaksanakan dalam 2 (dua) kurikulum yaitu Kurikulum Pengenalan Tugas dan Fungsi ASN serta kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika yang berlaku pada Instansi Pemerintah. Sehubungan dengan hal tersebut, maka disampaikan sebagai berikut :

  1. Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kurikulum Pengenalan Tugas dan Fungsi ASN dilakukan dengan pola belajar mandiri melalui MOOC (Massive Open Online Course) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober s/d. 30 November 2022;
  2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai wajib mengikuti orientasi tersebut dalam waktu yang telah ditentukan dengan mengakses halaman http://swajar-pppkpintar.lan.go.id menggunakan username : NIP PPPK (tanpa spasi) dan password : NIK PPPK (tanpa spasi). Tidak dianjurkan untuk mengakses MOOC melalui mobile phone/HP.
  3. Setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja wajib mempelajari Materi Kebijakan, Agenda I, Agenda II dan Agenda III secara berurutan kemudian membuat jurnal/ rangkuman seluruh materi untuk diupload pada MOOC.
  4. Evaluasi akademik akan terjadwal pada hari ke 15 (lima belas) terhitung sejak peserta login pertama kali serta akan diberikan remedial 15 hari berikutnya jika peserta belum lulus.
  5. Setiap peserta wajib lulus Evaluasi Akademik. Apabila belum lulus diberikan kesempatan untuk remedial/ ujian ulang dengan ketentuan :

Pengumuman lengkap dapat didownload disini