PENGUMUMAN
BKPSDMD.800/2141/X/2022
TENTANG
PRA-FINALISASI PENDATAAN PEGAWAI NON-ASN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MANGGARAI
Memperhatikan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 Perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan menindalkanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 tentang Tidak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pendataan Non ASN ini dilaksanakan bukan untuk mengangkat Tenaga Non ASN (Tenaga Honorer) Baru atau mengangkat Tenaga Non ASN yang ada menjadi Pegawai ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, baik Instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sebagai data dasar Tenaga Non ASN.
- Data Sementara yang diinput dalam Aplikasi Pendataan Non ASN BKN sampai dengan tanggal 30 September 2022 pada Instansi Kabupaten Manggarai adalah:
- Non ASN : 2047 orang
- Eks THK-II : 33 orang
Pengumuman lengkap dapat didownload disini