Kepada
Yth. Para Pemimpin Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai masing-masing
di-
Tempat
Menindaklanjuti Surat Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara nomor : 403/B-SI.01.02/SD/EIII/2022 tanggal 6 Januari 2022 Perihal : Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi Pemutakhiran Data Mandiri, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Jadwal Pemutakhiran Data Mandiri ASN di perpanjang sampai 31 Januari 2022;
- Agar seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan kerja saudara segera menyelesaikan Pemutakhiran Data Mandiri melalui aplikasi Mysapk (mobile) atau melalui portal https://mysapk.bkn.go.id/. ( panduan Pemutakhiran Data dapat diunduh pada bit.ly/materiPDMmgr );
- Sanksi bagi ASN yang tidak mengikuti Pemutakhiran Data Mandiri sesuai jadwal yang telah ditentukan adalah StatusKepegawaian ASN akan dinonaktifkan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia;
- Apabila mengalami kendala atau pertanyaan bisa mengunjungi portal https://pdm-asn.bkn.go.id/faq atau menghubungi nomor HP/Whatsapp 085237625078 / 081322849791 / 085333801897.
- Data ASN yang belum aktivasi akun mysapk dan belum menyelesaikan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dapat diakses pada bit.ly/asnbelumpdm.
Demikian untuk dilaksanakan dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Surat Lengkap dapat didownload DISINI
Data Asn yang belum menyelesaikan Pemutakhiran Data Mandiri Melalui Aplikasi MYSAPK dapat didownload DISINI