Sehubungan dengan Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan segera dilaksanakan di Kupang, maka dengan ini diminta perhatiannya terhadap hal-hal sebagai berikut :
- Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang 3 untuk Golongan III sesuai rencana akan dilaksanakan di Kupang dari tanggal 30 Mei s/d 27 Juli 2022, Peserta melaporkan diri dan urusan administrasi di BPSDM Provinsi NTT pada tanggal 29 Mei 2022 pukul 10.00 – 14.00 Wita dengan rincian peserta terlampir;
- Persyaratan yang harus dibawa peserta saat melaporkan diri di BPSDM Provinsi NTT antara lain:
-
- Foto Copy SK CPNS (80%) rangkap 1 (satu);
- Uraian Tugas dari masing-masing peserta di unit kerja peserta.
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Lokasi Pemeriksaan Kesehatan : RSUD dr. Ben Mboi jadwal dari tanggal 17 s/d 21 Mei 2022);
- Bukti telah menerima vaksin covid-19 tahap 1 dan tahap 2
- Foto Copy Kartu BPJS Kesehatan (1 lembar);
- Foto Copy KTP (1 lembar);
- Map Snalhekter warna biru (1 buah);
- Materai Rp. 10.000 (1 lembar);
- Laptop;
- Membawa minimal 1 buku untuk koleksi Perpustakaan BPSDMD Provinsi NTT sesuai latar belakang profesi / jabatan.
Pengumuman dapat didownload disini