Print

Pemutakhiran Data Mandiri ASN

22. 02. 14
posted by: Fransisco A. Soge
Hits: 1849

pdm

Kepada

Yth. Para Pemimpin Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai masing-masing

di-

Tempat

Menindaklanjuti Surat Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara nomor : 403/B-SI.01.02/SD/EIII/2022 tanggal 6 Januari 2022 Perihal : Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi  Pemutakhiran Data Mandiri, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Jadwal Pemutakhiran Data Mandiri ASN di perpanjang sampai 31 Januari 2022;
  2. Agar seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan kerja saudara segera menyelesaikan Pemutakhiran Data Mandiri melalui aplikasi Mysapk (mobile) atau melalui portal https://mysapk.bkn.go.id/. ( panduan Pemutakhiran Data dapat diunduh pada bit.ly/materiPDMmgr );
  3. Sanksi bagi ASN yang tidak mengikuti Pemutakhiran Data Mandiri sesuai jadwal yang telah ditentukan adalah StatusKepegawaian ASN akan dinonaktifkan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia;
  4. Apabila mengalami kendala atau pertanyaan bisa mengunjungi portal https://pdm-asn.bkn.go.id/faq atau menghubungi nomor HP/Whatsapp 085237625078 / 081322849791 / 085333801897.
  5. Data ASN yang belum aktivasi akun mysapk dan belum menyelesaikan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dapat diakses pada bit.ly/asnbelumpdm.

Demikian untuk dilaksanakan dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Surat Lengkap dapat didownload  DISINI

Data Asn yang belum menyelesaikan Pemutakhiran Data Mandiri Melalui Aplikasi MYSAPK dapat didownload  DISINI